SERTIFIKASI GURU
Sertifikasi guru adalah suatu cara bagaimana agar guru mendapatkan surat keterangan yang sah sehingga dianggap sebagai seseorang guru yang professional. Diadakannya uji sertifikasi guru bertujuan agar guru bias lebih siap dalam menghadapi pendidikan yang akan mereka hadapi di depan public. Sertifikasi guru juga bertujuan kompetensi guru semakin baik. Jika kualitas pendidikan rendah maka kompetensi guru juga menjadi rendah, dan sebaliknya jika kualitas pendidikan tinggi maka kompetensi guru menjadi tinggi juga. Sertifikasi guru ditetapkan sesuai dengan UUGD yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Jadi artinya seorang guru harus lulus dalam uji sertifikasi tersebut. Banyak hal dan langkah-langkah yang harus detempuh dalam hal uji sertifikasi guru. Dan itupun bukanlah hal yang mudah. Sertifikasi pendidik diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang mempunyai program pengadaan kependidikan.